Makassar, zona redaksi.id- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menargetkan penerimaan pajak hiburan tahun 2025 ini sebesar Rp35 miliar.
“Untuk tahun ini kita target Rp 35 Milyar dan Saat ini realisasi sudah mencapai sekitar 80 persen.“Kami optimistis target bisa tercapai meski tarif bioskop turun,” kata Asminullah belum lama ini.
Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, juga mengaku, untuk mendukung program Wali Kota Makassar, pembayaran pajak kini dapat dilakukan secara online.
“Jadi tidak harus ke kantor lagi, bisa lewat aplikasi. Ini bagian dari optimalisasi penerimaan pajak berbasis digital,” terang Asminullah
Bapenda Kota Makassar, terus memperkuat sosialisasi kepatuhan pajak kepada para pelaku usaha.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut menyasar wajib pajak hotel, wajib pajak hiburan, dan wajib pajak air bawah tanah.
“Termasuk kami mengundang para pelaku usaha hiburan mulai dari manajemen bioskop, klub malam, spa, hingga event organizer,” sebutnya.
Bapenda Makassar menyampaikan aturan-aturan terbaru, termasuk perubahan batas pembayaran yang kini maksimal tanggal 10 setiap bulan. Lewat dari itu akan kena sanksi administrasi sebesar dua persen.
Selain itu, tarif pajak hiburan tertentu juga turun, seperti pajak pertunjukan bioskop dari 15 persen menjadi 10 persen sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
















