Makassar, zona redaksi.id – Komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham atau Appi-Aliyah mewujudkan “Makassar Bebas Anak Jalanan” terus menunjukkan hasil signifikan.
Melalui upaya intensif Dinas Sosial Kota Makassar, pembinaan terhadap anak jalanan (Anjal), manusia silver dan gelandangan pengemis (gepeng) terus berlanjut demi masa depan yang lebih baik bagi mereka.
Hasil penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) oleh Dinas Sosial Kota Makassar di jalanan Makassar menunjukkan angka yang cukup besar. Sebanyak 100 PPKS berhasil dijangkau, meliputi:
* 50 Anak Jalanan (Anjal)
* 40 Gelandangan Pengemis (Gepeng)
* 7 Pemakai NAPZA (lem aibon)
* 3 Anak Terlantar
* Dari jumlah tersebut, 31 orang adalah Manusia Silver, dan 6 Badut kategori PPKS lainnya.
Asesmen dan Pembinaan Komprehensif di UPT RPTC
Kepala UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar, Masri mengungkapkan jika setelah dijangkau dari jalanan, para klien PPKS ini tidak lantas dibiarkan.
Mereka kemudian menjalani proses asesmen mendalam di UPT Rumah RPTC Dinas Sosial Makassar untuk memahami secara menyeluruh latar belakang kehidupan mereka, termasuk faktor-faktor yang mendorong mereka berada di jalanan.
Selanjutnya, lanjut Masri. Mereka mendapatkan pembinaan yang komprehensif di UPT RPTC, meliputi bimbingan:
* Mental Spiritual: Untuk menguatkan keimanan dan harapan hidup.
* Sosial: Membantu mereka beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial.
* Jasmani: Menjaga kesehatan dan kebersihan diri.
* Psikososial: Penanganan trauma dan peningkatan kesejahteraan psikologis.
Masri menerangkan jika salah satu masalah krusial yang paling sering ditemui pada sebagian besar pada anjal, manusia silver dan gepeng adalah ketiadaan dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah orang tua, Akta Kelahiran, hingga asuransi kesehatan.
“Dinas Sosial mengambil peran aktif dalam menyelesaikan masalah vital ini. Dengan memastikan ketersediaan dokumen kependudukan, diharapkan anak-anak ini dapat mengakses hak-hak dasar mereka, terutama hak untuk bersekolah, sehingga mereka tidak perlu lagi kembali ke jalanan,” bebernya.
Upaya ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan dan kesempatan kedua bagi mereka yang paling rentan, demi mewujudkan kota yang lebih manusiawi dan berpihak pada kesejahteraan sosial.