banner 1080x600
Berita  

Dishub Makassar Kembali Kunci Roda Kendaraan Yang Melanggar Di Jalan Sudirman

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Bidang Terminal, Parkir, dan Audit Inspeksi (TPAI) melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan pada beberapa titik ruas padat, seperti di Jalan Sudirman, Jl. Sunu, dan Jl. Teuku Umar
banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Bidang Terminal, Parkir, dan Audit Inspeksi (TPAI) melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan pada beberapa titik ruas padat, seperti di Jalan Sudirman, Jl. Sunu, dan Jl. Teuku Umar Rabu (08/10/2025).

Penertiban dilakukan dengan cara memasang kunci roda (wheel clamp) pada kendaraan yang parkir sembarangan, terutama truk dan mobil besar yang menghambat kelancaran arus lalu lintas.

Kasi Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar, Evi Siregar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Makassar.

“Kami melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Ini menjadi perhatian khusus kami, terutama di titik-titik yang sering padat kendaraan,” ujar Evi Siregar di lokasi kegiatan.

Ia menegaskan bahwa penindakan tidak hanya dilakukan di tiga ruas jalan tersebut, tetapi juga akan diperluas ke wilayah lain yang kerap menjadi sumber kemacetan akibat parkir liar.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala. Diharapkan masyarakat lebih sadar untuk tidak memarkir kendaraannya sembarangan,” jelasnya.

Selain personel Dishub, kegiatan ini turut melibatkan Satlantas Polrestabes, Polisi Militer (PM), serta petugas lapangan lainnya yang membantu proses pengamanan dan penertiban di lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan lingkungan jalan yang aman dan tertib di Kota Makassar.

 

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *