Makasar,zona redaksi .id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana memanggil pengelola jaringan minimarket seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP). Dalam rapat tersebut, akan dibahas berbagai persoalan, mulai dari perizinan usaha, kepatuhan pajak, hingga isu sosial.
Rencana tersebut disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, usai menerima aspirasi dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Kantor DPRD, Senin (28/7/2025).
“Kita akan agendakan seluruh Alfamidi, Alfamart, dan Indomaret untuk hadir dalam RDP,” kata Basdir.
Pemicu dilaksanakannya RDP ini adalah aduan dari Pemuda Pancasila terkait dugaan tindakan salah tangkap yang dilakukan pihak Alfamidi terhadap seorang warga Makassar. Warga tersebut dituduh mencuri saat berbelanja di salah satu gerai Alfamidi, namun tuduhan itu tidak terbukti.
“Pemicunya adalah tuduhan pencurian terhadap warga Makassar. Ini masalah serius yang tidak boleh dibiarkan. Warga tersebut dilindungi oleh undang-undang,” tegas Basdir, legislator dari Fraksi PKB.
Basdir menambahkan, selain mengklarifikasi kasus tersebut, DPRD juga akan memeriksa kelengkapan seluruh izin dan kewajiban pajak dari jaringan minimarket yang bersangkutan.
“Kami akan periksa semua dokumen perizinan dan kewajiban perpajakan mereka. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaklengkapan, kami akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.
















