Makassar,zona redaksi.id— Banyak warga Makassar yang merasa khawatir, karena tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka terasa lebih tinggi di tahun 2025 ini.
Namun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB untuk tahun 2024 dan 2025.
Dalam sebuah video klarifikasi resmi, Bapenda Kota Makassar menjelaskan bahwa perbedaan nilai PBB bukan disebabkan oleh kenaikan tarif, melainkan karena adanya Pemutakhiran Data PBB 2024 yang berlaku untuk tahun 2025. Proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan data objek pajak selalu akurat dan transparan.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan, proses pemutakhiran data adalah kegiatan pendataan ulang yang dilakukan oleh Bapenda, untuk memperbarui informasi terkait objek pajak, seperti kondisi tanah dan bangunan.
Contoh kasus yang dijelaskan dalam video:
Tanah Kosong Menjadi Bangunan: Objek pajak yang pada tahun sebelumnya hanya tercatat sebagai tanah kosong, kini sudah berdiri bangunan di atasnya.
Renovasi Bangunan: Bangunan yang semula satu lantai, kini telah direnovasi menjadi dua lantai.
Perubahan inilah yang memengaruhi nilai jual objek pajak, sehingga secara otomatis berdampak pada peningkatan tagihan PBB.
”Kami berkomitmen untuk selalu transparan. Peningkatan tagihan PBB yang terjadi pada beberapa objek pajak bukan karena kenaikan tarif atau NJOP, melainkan karena adanya perubahan kondisi objek pajak itu sendiri,” jelas Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah.
Sementara itu, objek pajak yang tidak mengalami perubahan atau pemutakhiran data, kata dia, tidak akan merasakan kenaikan pembayaran.
PBB: Dari Rakyat untuk Pembangunan Kota Makassar
Video tersebut juga menyoroti pentingnya peran PBB dalam pembangunan kota. Setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk fasilitas dan layanan publik yang lebih baik.
”Mari bersama pahami bahwa PBB yang kita bayarkan kembali untuk pembangunan Kota Makassar, demi kenyamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” ajak Asminullah.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak perlu khawatir. Peningkatan PBB adalah refleksi dari kondisi properti yang sebenarnya, yang pada gilirannya akan mendukung kemajuan Kota Makassar. (*)