banner 1080x600

DPRD Sulsel Sepakat Tangani Proyek Reklamasi CPI

banner 120x600

Makassar,zona redaksi.id -Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyambut baik inisiatif usulan penggunaan hak angket terkait proyek reklamasi Center Point of Indonesia (CPI).(3/7/25)

Naskah angket dijadwalkan akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna.

Jika panitia angket terbentuk, DPRD memiliki wewenang untuk memanggil pihak-pihak terkait baik dari kalangan pemerintah provinsi maupun mitra swasta guna mengungkap fakta dan memastikan tidak ada pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan.

Anggota DPRD Sulsel Kadir menjelaskan bahwa pengajuan hak angket ini telah memenuhi ketentuan tata tertib DPRD, yaitu dukungan minimal 15 anggota dan berasal dari setidaknya dua fraksi. Ia menyebut sebanyak 30 anggota dari berbagai fraksi telah menandatangani usulan ini, termasuk dari Golkar, Nasdem, PPP, PKS, PKB, dan PAN.

“PDIP memang belum ikut bertandatangan, tapi saya yakin semangatnya sama: menyelamatkan aset publik,” tambahnya.

Lebih jauh, Kadir menyoroti bahwa kerja sama reklamasi antara Pemprov dan PT Yasmin Bumi Asri sudah berlangsung sejak lebih dari satu dekade lalu, namun belum memberikan kejelasan yang sepadan dengan janji awal.

“Dari 157 hektare yang direncanakan, baru 106 hektare direklamasi, dan yang diserahkan ke pemerintah hanya 38 hektare. Bahkan 12 hektare sisanya itu memang milik Pemprov sejak sebelum proyek dimulai,” jelas Kadir.

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *