banner 1080x600
Berita  

BPBD Kota Makassar Merilis Hasil Kaji Cepat Terkait Pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar sementara Mencapai Rp253,4 miliar.

Kendaraan yang hangus terbakar di Kantor DPRD Kota Makassar
banner 120x600

Makassar,zona redaksi-id-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar merilis hasil kaji cepat terkait insiden pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp253,4 miliar.

Penanggung jawab assessment BPBD Makassar, Yuli Rachmat, mengatakan angka tersebut diperoleh dari hasil pengamatan langsung di lokasi kejadian. Perhitungan mencakup kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, serta bangunan gedung DPRD yang hangus terbakar.

“Jumlah kendaraan roda empat yang terbakar sebanyak 67 unit dengan estimasi Rp200 juta per unit, totalnya Rp13,4 miliar. Sedangkan roda dua ada 15 unit, diperkirakan Rp16 juta per unit dengan total Rp240 juta,” jelas Yuli dalam laporannya, Sabtu (30/8/2025).

Gedung DPRD yang memiliki empat lantai dengan luas sekitar 1.600 meter persegi juga mengalami kerusakan parah.

Namun, nilai kerugian bangunan dan perlengkapan kantor belum dihitung secara detail karena kondisi fisik yang hangus serta akses terbatas ke dalam ruangan.

Menurut Yuli, nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara. Angka sesungguhnya berpotensi lebih besar setelah pendataan rinci dilakukan, termasuk peralatan kantor, arsip, dokumen penting, hingga biaya tidak langsung seperti relokasi, pemulihan layanan pemerintahan, dan kehilangan arsip.

“Total kerugian sementara akibat kebakaran Kantor DPRD Makassar sebesar Rp253,4 miliar. Nilai ini bisa bertambah setelah pendataan lanjutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa menyikapi kematian pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan yang dilindas mobil baracuda milik Brimob, merusak dan membakar beberapa kendaraan yang ada di dalam Kantor DPRD Kota Makassar yang berada di Jalan AP. Pettarani, Makassar Jumat malam (29/8/2025).

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *