Makassar, zona redaksi.id– Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP., M.H., beserta staf terkait, menerima verifikasi surat permohonan status kepemilikan tanah.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin (4/8/25) di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Kantor Wali Kota Makassar. Verifikasi dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen permohonan sebelum diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu kepada masyarakat yang mengurus status kepemilikan tanah di wilayah Kota Makassar.
3 hari
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si mengaku,jajaran Dinas Pertanahan Kota Makassar akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Kita senantiasa akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang ingin verifikasi surat permohonan status kepemilikan tanah dengan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku,”tegasnya.
















