Makassar, zona redaksi.id- Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karza, menjelaskan bahwa sidak ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyegelan sebelumnya pada 16 Mei 2025 lalu.
Hal itu di ungkapkan saat inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, pada Rabu (11/6/2025) malam.
“Hari ini kami melakukan pengecekan kembali sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Kami ingin memastikan apakah izin-izin yang sempat diminta oleh pemerintah provinsi sebelumnya sudah dipenuhi atau belum,” kata Salman.
Menurutnya, di beberapa lokasi seperti Elite, Helens, dan Venn, pihaknya menemukan bahwa seluruh dokumen perizinan sudah lengkap. Namun di Zona, berdasarkan keterangan manajemen, izin operasional sudah mati sejak 2021 dan belum diperbaharui.
“Kami mengambil langkah tegas dengan penyegelan sampai izin yang dibutuhkan dilengkapi sepenuhnya,” ujar Salman.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sulsel, Arwin Azis, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus menegakkan aturan secara konsisten.
“Setiap usaha wajib memiliki izin lengkap sebelum beroperasi. Jika melanggar, kami tidak segan untuk menutup operasional secara permanen,” katanya.
















