Makassar, zona redaksi.id— Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 26 Juni 2025.
Kunjungan ini digelar dalam rangka tindak lanjut atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hadir dalam rombongan antara lain Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Tamsil Linrung, serta 11 anggota lainnya, didampingi oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan yang baru dilantik, Rasona.
Dalam sambutannya, Jufri membacakan pidato Gubernur Sulawesi Selatan yang menekankan pentingnya pengawasan sebagai fungsi konstitusional untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
“Kepada seluruh pemangku kepentingan yang menjadi entitas pemeriksaan BPK RI, saya harapkan untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menindaklanjuti hasil audit. Termasuk penyelesaian kerugian daerah, pengelolaan aset, dan perencanaan pembangunan ke depan,” kata Jufri.
Pemprov Sulsel juga telah melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) bersama Inspektorat dan OPD terkait di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel pada 23–25 Juni 2025.
Pemantauan ini dilakukan secara intensif dalam bentuk pengumpulan dokumen pendukung sebelum pelaksanaan PTL, sesuai arahan BPK RI, dengan harapan mempercepat proses penyelesaian.
Langkah strategis yang telah dilakukan antara lain: Pembentukan Tim Monitoring Rekomendasi BPK, Penguatan sistem informasi aset berbasis elektronik, Sinkronisasi data lintas OPD, Penilaian kinerja BUMD berbasis indikator tata kelola dan akuntabilitas, Modernisasi pengelolaan PAD berbasis digitalisasi, Pelatihan literasi keuangan dan akuntabilitas untuk ASN pengelola keuangan daerah.
“Kami berharap kolaborasi antara Pemda, BPK, BPKP, dan DPD RI menciptakan ekosistem pembinaan dan pengawasan yang saling menguatkan,” ujarnya.
Jufri juga mengajak DPD RI untuk turut mendorong kebijakan nasional yang mendukung penguatan kelembagaan pengawasan di daerah, termasuk dalam hal SDM, anggaran, dan transformasi digital untuk APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).(*)