Takalar, zona redaksi.id –Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos,.MM secara resmi melepas kontingen Kafilah Kab. Takalar yang akan mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XXIII Tingkat Provinsi Sulsel di Kabupaten Luwu Utara
Pelepasan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jum’at (11/4/2025) yang dihadiri Kepala Kantor Kemenag Takalar, Asisten I Setda Kabupaten Takalar, Kabag Kesra Kabupaten Takalar, Kabag Prokopim Kabupaten Takalar serta para pembina dan pelatih STQH.
Pelepasan ditandai dengan penyerahan bendera MTQ oleh Wakil Bupati Takalar didampingi Sekda Takalar selaku Ketua Umum LPTQ Kabupaten Takalar kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar selaku Ketua Kontingen Kafilah STQH
Dalam sambutannya, H. Hengky mengatakan mari kita jadikan kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka tetapi kita jadikan sebagai moment penting untuk menyatakan komitmen dan kebanggaan terhadap peserta Kafilah STQH Kabupaten Takalar.
“Pada pelaksanaan MTQ tahun lalu, Kabupaten Takalar masuk sebagai juara umum, sehingga paling tidak mental kita ini sudah menjadi mental juara. Olehnya itu, saya berharap adik-adik terus mempertahankan predikat yang telah diraih sebelumnya kalau bisa lebih ditingkatkan lagi” Ujarnya.
Dikatakan pula, atas nama Pemerintah Kabupaten Takalar mengucapkan selamat berjuang kepada Kafilah Kab. Takalar di Kabupaten Luwu Utara, kita tidak hanya mengejar prestasi juara tetapi kita tunjukkan bahwa generasi Qur’ani di Kab. Takalar berkembang dengan baik dan mampu mengharumkan nama baik Kab. Takalar.
“Saya percaya, dengan usaha, semangat, do’a dan bimbingan dari pelatih kita bisa menampilkan yang terbaik di Kab. Luwu Utara. Semoga para peserta dapat mempersembahkan yang terbaik untuk daerah Kab. Takalar, mari kita jadikan ajang ini bukan hanya sebagai ajang lomba tetapi sebagai ajang silaturahim untuk saling mengenal” Jelas Wakil Bupati Takalar.
Adapun Kafilah yang akan mengikuti STQH sebanyak 13 orang dengan cabang lomba seperti Tilawah Anak, Tilawah Dewasa, Hafidz 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz dan Hafidz 30 Juz.
















