Makassar, zona redaksi.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menutup rangkaian Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026, Minggu (1/11/2026). Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus mendorong pertumbuhan industri keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan total aset industri keuangan syariah Indonesia tumbuh 9,28 persen hingga mencapai Rp3.307,23 triliun.
Dari jumlah tersebut, aset perbankan syariah tercatat Rp1.108,25 triliun, sementara pasar modal syariah mencapai sekitar Rp2.070 triliun.
Pertumbuhan juga terlihat pada sektor pembiayaan perbankan syariah yang meningkat 12,5 persen menjadi Rp757,8 triliun. Sementara itu, dana pihak ketiga tumbuh 7,6 persen.
Friderica menegaskan, berbagai tantangan ekonomi global tidak boleh menghambat pengembangan industri keuangan nasional, termasuk sektor keuangan syariah.
Menurutnya, stabilitas dan pertumbuhan industri harus terus dijaga melalui kolaborasi antara regulator, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Potensi Ekonomi Syariah Indonesia
Friderica menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan keuangan syariah global.Buku Ekonomi
Potensi tersebut didukung sejumlah sektor unggulan, seperti industri makanan halal, modest fashion, pariwisata ramah muslim, farmasi, hingga kosmetik halal.
Namun, potensi itu harus diimbangi inovasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi.
Selain pertumbuhan industri, OJK juga menaruh perhatian terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya bagi perempuan dan generasi muda.
Friderica mendorong industri jasa keuangan syariah lebih aktif memberikan edukasi agar masyarakat memahami manfaat, risiko, serta karakteristik produk dan layanan keuangan syariah.
Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang bagi generasi muda untuk berkarier dan mengambil peran kepemimpinan dalam industri keuangan syariah.
Melalui SYAFIF 2026, OJK berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam memperluas akses layanan keuangan syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. (*)
![]()















