banner 1080x600
Berita  

Kepala DPPKB Makassar Sampaikan Belasungkawa Mendalam Atas Meninggalnya Dr H Mukhtar Tahir, M.Pd

banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id– Kabar duka datang dari lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Dr H Mukhtar Tahir, M.Pd, meninggal dunia.

Kabar berpulangnya Mukhtar Tahir disampaikan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar melalui unggahan di media sosial.

Jajaran DPPKB Makassar menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum. Ungkapan duka tersebut diawali dengan kalimat, “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.”

Dalam pesan tersebut, DPPKB Makassar mendoakan agar almarhum mendapat ampunan atas segala khilaf dan diterima seluruh amal ibadahnya oleh Allah SWT.

“Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam dan kehilangan yang tak tergantikan. Semoga Allah SWT mengampuni segala khilafnya, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” tulis DPPKB Makassar.

Ucapan belasungkawa juga disampaikan Kepala DPPKB Kota Makassar, Drs A Irwan Bangsawan, M.Si. Ia turut mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi kepergian almarhum.

Mukhtar Tahir merupakan salah satu pejabat yang pernah dipercaya memimpin Dinas Sosial Kota Makassar. Selama berada di lingkungan pemerintahan, sosoknya dikenal sebagai bagian dari jajaran birokrasi Pemkot Makassar.

Kepergian Mukhtar Tahir meninggalkan duka bagi keluarga, rekan kerja, serta kolega di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

DPPKB Kota Makassar berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum Dr H Mukhtar Tahir, M.Pd mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” demikian doa yang disampaikan DPPKB Makassar.

 

Loading

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *