banner 2048x511

Komisi D DPRD Sulsel Komitmen untuk Memperjuangkan Keberlanjutan Subsidi Teman Bus.

Komisi D DPRD Sulawesi Selatan berkomitmen untuk memperjuangkan keberlanjutan subsidi bagi Teman Bus di wilayah Trans Sulawesi, yang terancam berhenti setelah Kementerian Perhubungan mencabut subsidi.
banner 120x600

 

Makassar, zona redaksi.id– Komisi D DPRD Sulawesi Selatan berkomitmen untuk memperjuangkan keberlanjutan subsidi bagi Teman Bus di wilayah Trans Sulawesi, yang terancam berhenti setelah Kementerian Perhubungan mencabut subsidi.

Keputusan ini dinilai akan berdampak besar pada masyarakat, terutama bagi pelajar yang memanfaatkan layanan transportasi tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang sangat bergantung pada layanan Teman Bus.

Rencana ini disampaikan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bappelitbangda.

“Kami akan berkonsultasi langsung dengan Kementerian Perhubungan dan juga Komisi V DPR RI, terutama dengan anggota DPR dari Sulawesi Selatan, agar keluhan-keluhan masyarakat terkait Teman Bus ini bisa disampaikan dengan jelas,” ujar Kadir.

Kadir menambahkan bahwa pencabutan subsidi ini memiliki dampak signifikan, terutama di daerah Trans Sulawesi seperti Selayar, Pangkep, Parepare, Palopo, dan Luwu, di mana Teman Bus sangat membantu mobilitas anak-anak sekolah.

Dia mengungkapkan bahwa jika Kementerian Perhubungan tidak dapat melanjutkan subsidi, maka Komisi D akan mendorong agar Pemprov Sulsel mengambil alih pembiayaan.

“Jika pemerintah pusat tidak dapat lagi memberikan subsidi, kami mendorong Pemprov untuk melanjutkan, bahkan bisa melakukan sharing anggaran dengan kabupaten/kota terkait,” tambahnya.

Untuk wilayah Trans Sulawesi, yang mencakup lima kabupaten/kota, Kadir berharap agar pemerintah daerah dapat berkomunikasi dan mencari solusi bersama agar Teman Bus tetap berjalan, khususnya di Selayar, yang hanya memiliki satu unit bus.

Menyinggung mengenai status bus yang tidak beroperasi setelah pencabutan subsidi, Kadir menjelaskan bahwa bus-bus tersebut merupakan milik pihak swasta, PT. Sinar Jaya, yang sebelumnya bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.

Dengan status bus yang sewa, Kadir meminta agar pemerintah pusat dapat menyerahkan bus-bus yang tidak beroperasi kepada Pemprov Sulsel, jika subsidi tidak dapat diteruskan.

“Masalahnya, bus-bus ini adalah milik pihak ketiga, bukan aset kementerian, sehingga statusnya sewa. Jika pemerintah pusat tidak bisa melanjutkan, sebaiknya serahkan kepada Pemprov Sulsel,” jelas Kadir.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, juga menambahkan bahwa sangat penting untuk menjaga kelangsungan operasional Teman Bus.

Menurutnya, meskipun ada kerjasama dengan pihak ketiga, pengoperasian bus sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini terlayani dengan baik oleh layanan tersebut.

“Kami tidak ingin lima koridor ini dihentikan karena sangat dibutuhkan masyarakat. Selama ini, meskipun tidak setara dengan angkutan umum lainnya, pembayaran tetap dilakukan untuk layanan Teman Bus,”tegas Muhammad.

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *