Makassar,zona redaksi.id— Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Inovasi Daerah DPRD Kabupaten Luwu mengunjungi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Makassar pada Senin (12/10/2026), pukul 13.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat BRIDA. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh referensi dan berbagi pengalaman terkait penerapan Perda Inovasi Daerah Kota Makassar sebagai bahan penyusunan regulasi serupa di Kabupaten Luwu.
Rombongan Pansus diterima oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Makassar, H. Haidil Adha, S.Sos., M.M., CHRM., bersama Sekretaris, Dr. Alamsyah Sahabuddin, S.STP., M.Si., serta Ketua Tim Inovasi, Dr. Muhammad Amri Akbar, S.P., M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi DPRD Kabupaten Luwu menggali informasi mengenai komitmen pemerintah daerah dalam mendorong inovasi, peran Aparatur Sipil Negara (ASN), serta keterlibatan masyarakat dalam ekosistem inovasi daerah. Pembahasan juga mencakup bentuk penghargaan dan insentif bagi para inovator, termasuk upaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
BRIDA Kota Makassar turut memperkenalkan pemanfaatan inovasi digital dalam mendukung penguatan ekosistem inovasi daerah, termasuk SIGAP BRIDA dan SIGAP INOVASI. Selain itu, BRIDA Kota Makassar juga menyinggung rencana peluncuran SIGAP SIIPID, yaitu aplikasi sistem informasi penghargaan dan insentif bagi para inovator sebagai bagian dari bentuk apresiasi Pemerintah Kota Makassar terhadap upaya dan kontribusi dalam menghasilkan inovasi.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang dapat menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Luwu dalam menyusun Perda Inovasi Daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen pemerintah daerah, mendorong partisipasi ASN dan masyarakat, serta menghadirkan mekanisme apresiasi yang mendukung tumbuhnya inovasi secara berkelanjutan.
![]()















