Makassar,zona redaksi.id— Pemerintah Kota Makassar, menyiapkan inovasi penyediaan air bersih dan air minum bagi masyarakat di wilayah kepulauan melalui teknologi desalinasi air laut berbasis tenaga surya.
Rencana penerapan teknologi tersebut dibahas Pemkot Makassar bersama PT Prolink Intidata Nusantara di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (29/9/2026).
Teknologi ini dirancang untuk mengolah air laut atau air asin menjadi air siap minum dengan memanfaatkan sistem Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang ditenagai panel surya.
Perwakilan PT Prolink Intidata Nusantara, Masse alias Imam, mengatakan solusi tersebut merupakan bagian dari layanan Nusa Tirta Water dengan produk yang mengusung konsep Air Bersih untuk Nusantara.
Menurutnya, sistem SWRO bekerja melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengambilan air baku, penyaringan, proses reverse osmosis menggunakan membran, hingga sterilisasi menggunakan sinar ultraviolet (UV).
“Jasi, program ini kebutuhan masyarakat, SWRO itu sebenarnya untuk mengolah air laut atau air asin menjadi air siap konsumsi atau air minum,” jelasnya.
Dijelaskan, dalam penerapannya, air laut tidak direkomendasikan langsung disedot menggunakan pompa karena berpotensi membawa material seperti benda keras maupun organisme laut yang dapat mengganggu dan merusak mesin.
Karena itu, sistem yang ditawarkan menggunakan sumur sebagai sumber air baku. Air kemudian dipompa menuju tangki penampungan sebelum masuk ke unit pengolahan.
Di dalam tangki air baku terdapat sensor untuk memantau kekeruhan dan ketinggian air. Sistem tersebut memungkinkan proses berjalan secara otomatis sesuai kondisi air dan kapasitas tangki.
“Setelah itu, air masuk ke mesin pengolahan yang memiliki tiga komponen utama, yakni multimedia filter, pre-filter, dan membran,” katanya.
“Multimedia filter berfungsi menyaring material berukuran lebih besar. Air kemudian kembali disaring melalui pre-filter sebelum masuk ke membran,” sambung Imam.
Dia menyampaikan, pada tahap membran inilah proses utama reverse osmosis berlangsung. Air diberi tekanan untuk memisahkan kandungan garam dan zat terlarut lainnya sehingga menghasilkan air hasil olahan atau RO.
Namun, tidak seluruh air baku dapat menjadi air hasil olahan. Dari setiap satu meter kubik air yang diproses, sekitar 30 persen menjadi air hasil RO, sementara sekitar 70 persen menjadi air buangan dengan kadar garam lebih tinggi.
Lebih lanjut, Masse mengatakan, air buangan tersebut dapat dikelola lebih lanjut sehingga tidak sekadar dibuang.
Salah satu potensi pemanfaatannya adalah sebagai bahan baku garam, dengan tetap memperhatikan standar dan keamanan pengolahannya.
Setelah melalui proses RO, air ditampung dalam tangki air bersih. Untuk menjaga kualitas air selama penyimpanan, pihaknya merekomendasikan penggunaan tangki yang sesuai standar, termasuk material berbahan stainless steel.
Air selanjutnya melewati proses sterilisasi menggunakan UV sebelum didistribusikan sebagai air siap minum.
“Setelah output dari UV itu sudah siap diminum,” katanya, menjelaskan.
Dari sisi energi, sistem tersebut dirancang menggunakan panel surya sebagai sumber utama. Dalam satu sistem, teknologi ini dapat menggunakan sekitar 29 panel surya yang dibagi untuk mendukung pompa, mesin RO, dan unit UV.
Kebutuhan daya mesin disebut sekitar 2.700 watt. Sistem panel surya kemudian disiapkan dengan kapasitas lebih besar untuk menjaga kestabilan produksi ketika terjadi perubahan intensitas radiasi matahari.
Apabila kebutuhan air mengharuskan sistem tetap berproduksi pada malam hari, teknologi tersebut juga dapat dikembangkan menggunakan sistem hybrid dengan sumber listrik PLN.
“Kalau dibutuhkan produksi malam, kita bisa hybrid dengan listrik,” ujarnya.
Untuk kapasitas produksi, satu unit teknologi yang ditawarkan mampu menghasilkan sekitar 250 liter air per jam, dengan waktu operasional yang dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan pemeliharaan mesin.
Sistem ini juga dirancang agar tetap dapat bekerja ketika cuaca mendung atau hujan karena panel surya memanfaatkan radiasi matahari, bukan semata-mata cahaya matahari langsung.
Rencana tersebut menjadi salah satu alternatif bagi Pemkot Makassar, untuk menjawab kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik berbeda dengan kawasan daratan.
“Teknologi desalinasi berbasis energi surya, memiliki potensi untuk dikembangkan secara bertahap di pulau-pulau yang memiliki sumber air laut melimpah tetapi menghadapi keterbatasan akses terhadap air bersih,” ungkapnya.
Melalui kajian dan penerapan teknologi tersebut, ia berharap pelayanan dasar berupa akses air bersih dan air minum dapat semakin merata, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
“Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan solusi pelayanan publik yang memanfaatkan potensi lokal dan energi terbarukan,” tutup Imam. (*)
//
Cinta Tak Perlu Mahal: Pemkot Makassar Siapkan Nikah Gratis untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat Lontara+
Makassar, zona redaksi.id- Kabar baik datang dari Pemerintah Kota Makassar, dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar tahun 2026. Pemkot menyiapkan nikah massal gratis untuk 210 pasangan atau 420 orang.
Lewat Dinas Sosial menghadirlan program nikah massal menyasar masyarakat kurang mampu yang selama ini terkendala biaya maupun administrasi untuk melangsungkan dan mencatatkan pernikahannya secara resmi.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, pendaftaran nikah massal dibuka mulai 29 September hingga 16 Oktober 2026.
Masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi LONTARA+ untuk mengakses tautan pendaftaran Google Form.
“Pendaftaran juga dapat dilakukan dengan pendampingan pihak kecamatan, kelurahan, maupun melalui ketua RT/RW setempat, secara gratis,” ujarnya, usai bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rujab Wali Kota, Selasa (29/9/2026).
“Pendaftaran mulai hari ini tanggal 29 September sampai tanggal 16 Oktober. Nanti semua pendaftar akan diasesmen terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai peserta,” sambung Andi Bukti Djufrie.
Ia menjelaskan, program tersebut secara khusus diprioritaskan bagi warga Kota Makassar yang masuk kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5.
Bagi warga yang tidak tercatat dalam kelompok tersebut, dapat melampirkan surat keterangan tidak mampu dari lurah.
Calon pengantin juga diwajibkan berdomisili dan tercatat secara administratif sebagai warga Kota Makassar.
Menurut Andi Bukti, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pasangan yang sama sekali belum pernah menikah.
Pasangan yang telah menikah secara agama namun belum memiliki pencatatan resmi juga dapat difasilitasi sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Begitu pula bagi mereka yang pernah menikah dan telah bercerai, masih dapat mengikuti program untuk melangsungkan pernikahan kembali dengan melengkapi dokumen perceraian.
“Yang belum pernah menikah bisa, yang pernah menikah juga bisa, termasuk yang sudah cerai dan ingin menikah kembali, yang penting ada surat cerainya,” jelasnya.
Program nikah massal ini, kata dia, berbeda dengan pelaksanaan itsbat nikah tahun lalu, yang memiliki persyaratan dan proses pembuktian tersendiri.
Oleh sebab itu, Pemkot Makassar ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh fasilitasi pernikahan dan pencatatan administrasi.
Pemilihan kuota 210 pasangan atau 420 orang disesuaikan dengan momentum HUT ke-419 Kota Makassar. Angka tersebut sekaligus menjadi target maksimal peserta yang akan difasilitasi pemerintah kota.
“Ini dalam rangka ulang tahun Kota Makassar yang ke-419. Kita melaksanakan nikah massal untuk 210 pasang atau 420 orang,” ungkapnya.
Andi Bukti mengatakan, Pemkot Makassar telah menyurati seluruh camat agar informasi program tersebut diteruskan hingga tingkat kelurahan dan lingkungan.
Sosialisasi juga diarahkan untuk menjangkau masyarakat kurang mampu, termasuk warga di wilayah kepulauan.
“Kita sudah menyurat ke para camat untuk disebarluaskan, khususnya kepada masyarakat kurang mampu Desil 1 sampai Desil 5. Termasuk masyarakat di pulau,” katanya.
Selain memfasilitasi proses pernikahan, Pemkot Makassar juga menyiapkan konsep pelaksanaan yang memungkinkan peserta memperoleh dukungan lainnya, termasuk resepsi bersama dan transportasi bagi pengantin.
Namun, lokasi pelaksanaan masih dalam tahap persiapan mengingat jumlah peserta mencapai sekitar 420 orang.
Pelaksanaan ditargetkan berlangsung sebelum 9 November 2026 sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-419 Kota Makassar.
“Kita masih mencari tempat karena pesertanya sekitar 400 orang. Pelaksanaannya sebelum tanggal 9 November,” tuturnya.
Andi Bukti berharap program tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga yang selama ini memiliki keterbatasan ekonomi untuk mengurus pernikahan secara resmi.
Ia juga mengajak jajaran kecamatan, kelurahan, RT/RW, hingga seluruh pihak untuk ikut menyebarluaskan informasi agar program tersebut benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
Dengan program ini, Pemkot Makassar tidak hanya menghadirkan seremoni dalam menyambut hari jadi kota, tetapi juga membuka akses pelayanan sosial dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kesempatan ini terbuka bagi warga Makassar yang memenuhi persyaratan, khususnya masyarakat kurang mampu,” tutup Andi Bukti. (*)
![]()















