Makassar,zona redaksi.id— Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi yang juga Ketua IKA FH Unhas, memaparkan sejumlah program dan inovasi Pemerintah Kota Makassar.
Bagian dari motivasi, ia mendorong mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan dan pembentukan kebijakan publik.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat memberikan motivasi dan pembekalan kepada mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas di Kampus Unhas, Kamis (13/8/2026).
“Di dalam tatanan sebuah kota seperti Kota Makassar ini, tentu ada ketimpangan sosial yang nyata di hadapan kita. Kita butuh solusi sehingga dari kampus bisa memberikan sumbangsih,” ujarnya.
“Hampir seluruh kota-kota besar mengalami hal yang sama, termasuk Kota Makassar,” sambung Munafri.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Appi itu menekankan bahwa mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum memiliki posisi strategis di tengah kehidupan masyarakat.
Menurutnya, ilmu hukum tidak hanya berkaitan dengan persoalan peradilan, tetapi memiliki keterkaitan dengan hampir seluruh sektor kehidupan dan pembangunan.
Ia mengatakan, terdapat sejumlah latar hal yang perlu dicermati dalam melihat peran mahasiswa dan alumni hukum, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di kota-kota besar, termasuk Kota Makassar.
“Salah satunya adalah masih adanya problem sosial dan persoalan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat perkotaan,” tuturnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa hukum, agar persoalan yang muncul tidak hanya diselesaikan setelah terjadi, tetapi juga dapat dicegah dan dimitigasi sejak awal.
Munafri juga menekankan pentingnya transformasi pengetahuan teoritis yang diperoleh mahasiswa di ruang perkuliahan menjadi kontribusi nyata dalam ruang kebijakan.
Dia menilai, pengetahuan hukum yang dimiliki mahasiswa harus mampu diterjemahkan menjadi gagasan dan solusi yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Begitu juga, transformasi dari pengetahuan teoritis ke kontribusi nyata yang dibangun di dalam ruang kebijakan,” katanya.
Selaku Ketua IKA FH Unhas, menyebut mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum memiliki kapasitas strategis untuk menjadi agen perubahan.
Sebab, profesi dan ruang pengabdian lulusan hukum sangat luas, mulai dari advokat, hakim, jaksa, birokrat, legislator, akademisi, peneliti hingga aktivis dan pendamping masyarakat.
“Peran sentral kita sebagai mahasiswa Fakultas Hukum punya kedudukan dan tempat yang sangat luar biasa di tengah-tengah masyarakat karena ilmu yang kita miliki ini merupakan ilmu yang dibutuhkan di seluruh sektor kehidupan manusia,” jelasnya.
Karena itu, Munafri meminta mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menimba ilmu di salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
Lebih lanjut Appi menyampaikan bahwa, kesempatan untuk menjadi bagian dari Fakultas Hukum Unhas bukan sesuatu yang mudah sehingga harus dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai modal untuk berkontribusi dalam pembangunan.
“Berbanggalah semua bisa menjadi bagian dari Fakultas Hukum, khususnya Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,” ungkapnya.
“Kita tahu bersama bahwa tidak mudah masuk dan duduk di tempat ini, tidak mudah masuk dan berkuliah di universitas ini, tidak mudah masuk ke dalam Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,” lanjutnya.
Munafri kemudian menjelaskan pentingnya keterlibatan alumni Fakultas Hukum dalam membentuk kebijakan publik.
Menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah harus memiliki dasar dan landasan yang kuat agar implementasinya dapat berjalan secara baik dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Ini penting karena kita bicara tentang dasar-dasar dan landasan. Sesuatu hal yang akan dilakukan, akan dibuat, tidak akan bisa sempurna ketika landasannya tidak dijadikan kebijakan awal,” ungkapnya.
Ia juga mendorong terciptanya sinergi antara akademisi, alumni dan pembuat kebijakan.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memiliki landasan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, keterlibatan alumni hukum diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun Kota Makassar yang adil dan inklusif.
“Dan yang ketiga menunjukkan kontribusi nyata dalam pembangunan kota yang adil dan inklusi,” ujarnya.
Tak hanya itu, pada kesempatan ini. Munafri menekankan persoalan yang dihadapi Kota Makassar sebagai kota metropolitan dan kawasan urban cukup kompleks.
Mulai dari persoalan sosial, pelayanan publik, ketimpangan hingga persoalan hukum dan regulasi.Karena itu, pemerintah tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan tersebut seorang diri.
“Pemerintah tidak mungkin berdiri sendirian untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di dalamnya,” tegas Munafri.
Menurutnya, pertemuan dengan mahasiswa Fakultas Hukum Unhas merupakan salah satu bentuk upaya Pemkot Makassar membangun ruang kolaborasi dengan kalangan akademisi dan generasi muda.
Ia berharap mahasiswa tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari proses mencari solusi atas berbagai persoalan perkotaan.
“Bagaimana cara pemerintah kota dengan hadirnya kami di sini, bertemu dengan mahasiswa baru Fakultas Hukum ini, adalah salah satu bentuk dan cara pemerintah untuk mereduksi persoalan-persoalan yang ada di Kota Makassar,” katanya.
Dalam pemaparannya, Munafri menyebut setidaknya terdapat empat tantangan yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan kota.
Pertama, ketimpangan akses terhadap layanan publik. Kedua, diskriminasi dalam kebijakan sosial ekonomi. Ketiga, lemahnya partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan.
Keempat, persoalan hukum dan ketidakpastian regulasi. Persoalan tersebut, kata Munafri, menjadi pekerjaan yang terus dibenahi pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Kita setiap hari meramu dan membahas persoalan-persoalan ini bersama seluruh stakeholder untuk memastikan ketimpangan akses terhadap layanan publik semakin baik dan mempunyai kesetaraan yang sama,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar saat ini terus mendorong agar pelayanan publik dapat diakses seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.
Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah platform digital Lontara, yang menjadi salah satu instrumen untuk mendekatkan pelayanan pemerintah dengan masyarakat.
Integrasi tersebut diarahkan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan akses layanan sekaligus berkomunikasi dengan pemerintah.
Melalui Lontara, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, memberikan masukan, melaporkan kondisi lingkungan maupun menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan respons pemerintah.
“Melalui Lontara inilah dibangun komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, melakukan aduan, memberikan masukan, memberikan kondisi dan keadaan masyarakat yang ada di sekitarnya,” tukas Munafri.
Munafri juga membuka ruang bagi alumni Fakultas Hukum untuk terlibat dalam mengevaluasi berbagai regulasi yang berlaku di Kota Makassar.
Dia mendorong alumni untuk bersama-sama melihat apakah regulasi yang ada masih relevan, telah berjalan sesuai tujuan, serta tidak menimbulkan diskriminasi terhadap kelompok masyarakat tertentu.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat melahirkan regulasi yang lebih inklusif dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Ia juga mendorong kolaborasi alumni dengan lembaga bantuan hukum dalam melakukan advokasi terhadap berbagai rancangan regulasi sehingga kepentingan masyarakat dapat terakomodasi secara lebih baik.
Di akhir pemaparannya, Munafri kembali mengingatkan mahasiswa Fakultas Hukum bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari gelar akademik yang diperoleh.
Menurutnya, alumni hukum harus mampu menjadi agen transformatif yang berkontribusi dalam menciptakan perubahan di tengah masyarakat.
Ia menilai partisipasi aktif alumni dalam kebijakan publik menjadi salah satu kunci untuk membangun kota yang lebih adil dan inklusif.
Karena itu, Munafri mengajak mahasiswa Fakultas Hukum Unhas mulai membangun jejaring dan kolaborasi sejak berada di bangku kuliah.
“Mari bergerak bersama dari ruang kuliah ke ruang kebijakan,” tutup Appi. (*)
![]()
















