Bone,zona redaksi.id— Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Tahun 2026 di Kabupaten Bone sebagai upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan sekaligus mendorong optimalisasi kepemilikan dokumen kependudukan dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Program KISAK merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pemenuhan hak identitas hukum masyarakat melalui kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, seperti Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, mutakhir, dan sah sebagai dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
Berdasarkan data layanan administrasi kependudukan Kabupaten Bone yang bersumber dari *PDAK Kementerian Dalam Negeri per 29 Juli 2026*, capaian kepemilikan dokumen administrasi kependudukan menunjukkan hasil yang menggembirakan. Kepemilikan Akta Kelahiran telah mencapai *99,70 persen*, dengan jumlah penduduk yang telah memiliki dokumen sebanyak *223.321 jiwa* dari target *223.996 jiwa*. Selain itu, kepemilikan Akta Kematian telah mencapai *100 persen* atau sebanyak *23.072 dokumen*, mencerminkan semakin baiknya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan peristiwa kependudukan.
Meski demikian, masih terdapat ruang untuk meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan lainnya. Kepemilikan Akta Perkawinan tercatat sebesar *52,56 persen*, Akta Perceraian *31,70 persen*, Kartu Identitas Anak (KIA) *66,41 persen*, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai *26,16 persen*. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama untuk terus memperluas edukasi kepada masyarakat agar seluruh anggota keluarga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sekaligus memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen mendorong peningkatan kesadaran masyarakat melalui Program KISAK. Peran kader PKK sebagai mitra pemerintah di tengah masyarakat diharapkan mampu mempercepat penyebarluasan informasi, memberikan edukasi, serta mengajak setiap keluarga untuk melengkapi dokumen kependudukan sebagai bentuk perlindungan hak sipil setiap warga negara.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, TP PKK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Kabupaten Bone mampu terus meningkatkan capaian layanan administrasi kependudukan, memperluas kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), mengakselerasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta mewujudkan masyarakat yang semakin tertib administrasi dan mudah mengakses berbagai layanan publik.
“Bersama kita wujudkan masyarakat yang tertib administrasi, terdata, dan memiliki identitas hukum yang sah,”* menjadi semangat bersama dalam mendukung keberhasilan Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Tahun 2026.
![]()
















