Makassar,zona redaksi.id- KPU Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus dan TPS Reguler dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2029 di Makassar pada 7–8 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dari KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang terdiri atas Ketua Divisi, Kepala Subbagian, dan Operator Sidalih.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 melalui inventarisasi dan pemetaan potensi TPS Lokasi Khusus (Loksus) serta TPS Reguler di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan perencanaan penyelenggaraan pemilu yang lebih akurat, efektif, dan menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulsel, Romy Harminto, dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapsiagaan sejak dini melalui inventarisasi dan pemetaan potensi TPS Lokasi Khusus, seperti rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, kawasan pertambangan, rumah sakit, maupun lokasi lain yang memenuhi persyaratan sebagai TPS Lokasi Khusus. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, perencanaan yang matang, serta penyelenggaraan Pemilu yang efektif, inklusif, dan berkualitas.
Melalui rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Sulawesi Selatan berharap seluruh KPU kabupaten/kota dapat melakukan inventarisasi TPS secara cermat, komprehensif, dan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi pemilih.
![]()
















