Makassar,zona redaksi.id- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar pada 18-21 Mei 2026.
Pada Kegiatan ini tim diterima oleh jajaran Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Makassar yang bertujuan mengumpulkan data lapangan guna menyusun policy paper terkait penguatan regulasi, kelembagaan, dan tata kelola BUMD Infrastruktur di Kota Makassar, dengan lokus utama PD Terminal Makassar Metro.
Dalam rapat koordinasi bersama BRIDA Kota Makassar, Peneliti Pusat Riset Koperasi, Korporasi dan Ekonomi Kerakyatan BRIN, Erizal Jamal, menyoroti tantangan tata kelola BUMD secara nasional, di mana sekitar 40% di antaranya masih berkinerja buruk akibat birokrasi yang kaku dan lemahnya pengawasan. Sebagai solusi, Tim BRIN menawarkan rekomendasi penguatan berbasis Good Corporate Governance (GCG) melalui kerangka Business Model Canvas (BMC) untuk mengoptimalisasi aset.
Selain penguatan tata kelola, agenda kunjungan juga berfokus pada validasi aset. Berdasarkan konfirmasi data riil bersama jajaran direksi PD Terminal Makassar Metro yang dipimpin Direktur Utama Elber Maqbul Amin, tercatat total luas aset terminal mencapai ±15,56 hektar. Luasan ini mencakup Terminal Daya (12 ha), Terminal Mallengkeri (2,6 ha), dan Terminal Toddopuli (0,96 ha). Data riil ini mengoreksi asumsi awal pada naskah akademik yang sebelumnya hanya mencatat total luas 12 hektar.
Saat ini, PD Terminal Makassar Metro sedang berada dalam proses transformasi kelembagaan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan usulan nama baru PT Terminal Metro. Perubahan status ini ditujukan untuk meningkatkan orientasi keuntungan (profit murni) serta memberikan fleksibilitas tinggi dalam menjalin kemitraan strategis dengan investor.
Rektor Universitas Bosowa, Batara Surya, selaku penyusun Naskah Akademik transformasi tersebut, menegaskan bahwa status Perseroda akan memperluas akses permodalan terminal tanpa harus bergantung pada APBD.
Saat ini, draf regulasi telah diteruskan oleh Bagian Perekonomian ke Bagian Hukum Pemkot Makassar untuk segera dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Makassar. Melalui transformasi ini, PT Terminal Metro diproyeksikan dapat memperluas lini bisnis ke sektor kargo dan logistik darat guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)
![]()
















