Makassar,zona redaksi.id-Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Makassar, H. Haidil Adha, S.Sos., M.M., CHRM., menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari Sub Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan untuk Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Tahun 2026.
Kegiatan yang sangat penting dan strategis ini dilaksanakan di uang rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar Rabu (20/26)
Kegiatan ini dilanjutkan dengan desk kelengkapan eviden Innovative Government Award (IGA) dalam rangka penguatan kualitas pelaporan inovasi daerah serta optimalisasi perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Kepala Brida Kota Makassar, mengatakan kegiatan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual tersebut bertujuan untuk mendorong inovasi dan kreativitas lokal agar terlindungi secara hukum dan memberikan nilai tambah.
“Kehadiran kami untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan riset dengan implementasi teknis.”ucapnya
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar mendorong sinergi agar kekayaan intelektual masyarakat, pelaku usaha, dan inovator lokal dapat saling berkolaborasi
“Terlindungi secara legalitas melalui pendaftaran hak cipta dan paten.Memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar,. Dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah.” ujarnya
Lebih jauh Kepala Brida Kota Makassar mendorong peningkatkan pemahaman dan penguatan aspek hukum perlindungan kekayaan intelektual bagi kreator dan inovator lokal.
” Kita terus mendorong peningkatkan pemahaman dan penguatan aspek hukum perlindungan kekayaan intelektual bagi kreator dan inovator lokal.Mendorong pemanfaatan optimal dari hasil riset serta inovasi daerah.Mendukung agenda pembangunan Kota Makassar agar menjadi kota yang jauh lebih inovatif dan berdaya saing tinggi, “pungkasnya
Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Makassar dan pihak terkat lainnya menjadi bentuk komitmen bersama dalam peningkatan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang muaranya untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Makassar
![]()
















