banner 1080x600
Berita  

Uji Coba Tahap II Program Kartu Usaha Produktif Perkuat Ekosistem UMKM di Sulawesi Selatan

banner 120x600

Makassar,zona redaksi.id- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Kewirausahaan melaksanakan Uji Coba Tahap II Program Kartu Usaha Produktif di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan implementasi Program Kartu Usaha yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Nomor 5, yaitu “Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut”.

Program ini diarahkan pada penguatan ekosistem UMKM agar tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Uji coba tahap kedua ini diikuti oleh 40 (empat puluh) pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berdomisili di Kota Makassar.

Kepala Dinas Koperaai dan UKM Prov. SulSel yang diwakili Chandranan Arief,S.E.,M.Bns Kabid Pengembangan

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik serta memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

“Uji coba tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan implementasi program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.” Ucapnya

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi awal untuk mengukur kesiapan sistem, mekanisme pelaksanaan, serta respons langsung dari para penerima manfaat.” lanjutnya

Deputi Bidang Kewirausahaan yang diwakili oleh Asisten Deputi Ekosistem Bisnis Wirausaha, Christina Agustin, menyampaikan bahwa pelaksanaan di Sulawesi Selatan merupakan Uji Coba Tahap II. Sebelumnya, Tahap I telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat, dan Tahap III direncanakan berlangsung di Provinsi Bali.

“Pemilihan ketiga provinsi tersebut didasarkan pada hasil penilaian Kementerian UMKM yang menempatkan ketiganya sebagai daerah terbaik dalam implementasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) dalam beberapa tahun terakhir.” katanya

Lebih lanjut, pemerintah juga menyampaikan rencana untuk mewajibkan seluruh pelaku UMKM melakukan pendaftaran melalui sistem SAPA UMKM. Platform ini dikembangkan sebagai super aplikasi yang bertujuan memetakan data UMKM secara akurat sekaligus mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini tersebar di berbagai instansi.

“Kemudahan Layanan Melalui SAPA UMKM SAPA UMKM dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengakses berbagai kebutuhan usaha, mulai dari perizinan, sertifikasi halal, izin edar produk pangan, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual. Melalui sistem ini, pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) akan diarahkan secara otomatis untuk melengkapinya, termasuk berbagai persyaratan administratif lainnya.”urainya

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pendaftaran ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan sebagai langkah strategis untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan insentif secara lebih tepat sasaran.

Penguatan Daya Saing dan Digitalisasi UMKM SAPA UMKM juga merupakan pengembangan dari Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) yang kini dirancang lebih dinamis dan real-time. Dengan basis data yang lebih lengkap dan terintegrasi, pemerintah dapat memetakan kebutuhan UMKM secara komprehensif serta menyalurkan berbagai program dukungan secara lebih efektif.

Selain itu, platform ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM melalui percepatan layanan, penyederhanaan birokrasi, dan optimalisasi pemanfaatan teknologi digital. Kehadiran SAPA UMKM menjadi tonggak penting dalam transformasi digital sektor UMKM di Indonesia.

Sinergi Pemerintah dan UMKM

Pemerintah menekankan bahwa SAPA UMKM merupakan bentuk sinergi yang saling menguntungkan. Di satu sisi, pemerintah memperoleh data yang akurat untuk penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Di sisi lain, pelaku UMKM mendapatkan kemudahan akses layanan, perlindungan hukum, serta peluang memperoleh berbagai bentuk dukungan dan insentif.

“Melalui langkah ini, diharapkan pelaku UMKM tidak lagi terbebani oleh proses administrasi yang kompleks, sehingga dapat lebih fokus dalam mengembangkan usaha. Pada akhirnya, digitalisasi layanan melalui SAPA UMKM diharapkan semakin memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.”pungkasnya

 

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *