Makassar, zona redaksi.id- Pemerintah Kecamatan Biringkanaya terus melakukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PK5) yang menggunakan badan jalan atau selokan untuk berjualan yang menggangu kenyamanan masyarakat sesuai dengan instruksi Walikota Makassar, Munafri Arifuddin.
Camat Biringkanaya, Muharuddin, mengatakan, penanganan Pk5 dilakukan secara persuasif
“Untuk penanganan penertiban PK5 untuk di bulan puasa ini, kami untuk saat ini melakukan persuasif melalui persuratan. Dan kita fokus untuk di jalan-jalan protokol, walaupun dalam hal ini kita tetap memperhatikan jalan-jalan penghubung. Apabila di jalan-jalan penghubung itu tetap menggunakan bahu jalan yang dianggap bisa mengganggu kepentingan pemakai jalan itu tetap kita harus tertibkan.”ujarnya saat ditemui dikantornya (20/2/26).
Dia mengatakan, pengawasan akan dilakukan agar pedagang yang telah ditertibkan tidak kembali berjualan di lokasi yang sama
“Untuk mempertahankan semua lokasi-lokasi yang telah kita tertibkan,karena ada indikasi mereka para pedagang akan kembali ke tempat yang semula, jadi itu yang harus kita pikirkan.Makanya kita lakukan pengawasan.”katanya
Menurutnya, sejauh ini masyarakat sudah mempunyai kesadaran sendiri untuk membongkar lapaknya
“Ya, sudah jalan. Sementara ini dia dalam protokol, di Jalan Batara Bira kita sudah tertibkan, di Gor itu kan kemarin Pa, ini kita jaga terus supaya tidak berkembang lagi. Dan di jalan perintis kita usahakan juga untuk melakukan peneguran secara persuasif.”urainya.
Ia menambahkan,lokasi yang telah diterbitkan akan dibuat taman-taman sehingga lebih cantik
“Jadi selama ini kami lakukan penertiban tidak ada aparat di situ, yang membongkar, adalah pedagang yang membongkar sendiri.Dan semua lokasi itu kemungkinan kami rencana akan hijaukan. Di ujung jalan itu kami membuat taman supaya kesannya bahwa kita tidak membongkar saja, tempat ini kita akan mempercantik,”pungkasnya
















