Makassar, zona redaksi.id— Pernyataan dari Walikota Palopo, Naili yang menyebutkan bahwa aksi demonstrasi atas tuntutan pemekaran Luwu Raya menjadi sebuah provinsi sangat mengganggu ekonomi di Luwu Raya, apalagi jika aksi tersebut dilakukan dengan cara menutup akses jalan utama menuai ragam tanggapan positif dari warga tak terkecuali akademisi.
Guru Besar Unhas Prof Dr Armin Arsyad mengatakan, sudah sangat tepat pernyataan Walikota Palopo.
“Itu memang benar! Saya sependapat dengan walikota Palopo, okonomi tidak jalan, layanan pemerintahan tidak berjalan, memang hasilnya begitu kalo dilakukan pemblokiran jalan,” ujar Prof Armin Arsyad, Kamis (12/2/2026) di Makassar.
Logikanya, barang dagangan di Luwu Raya tidak bisa keluar untuk sebuah alasan perdagangan, begitu juga barang yang dari luar tidak bisa masuk ke Luwu. “Apa yang terjadi, ekonomi mandeg. Stagnan. Masyarakat akan mengalami dampaknya. Dampak negatif pastinya. Ekonomi melambat,” ujar Prof Armin.
Menurutnya, mengajukan aspirasi dengan cara berdemo itu sah dalam Undang Undang sebagai negara demojrasi. Tapi tidak dengan cara menutup jalan.
“Menutup jalan itu berdampak pada stabilitas ekonomi, dan ini tak ada hubungannya pemerintah provinsi. Yang harus di demo pusat. Ke pemerintah pusat (Jakarta) berdemo,” kata Prof Armin.
“Negara kita ini mengatur tata cara menyalurkan aspirasi. Semua ada aturannya yang penting tidak merugikan masyarakat umum. Termasuk menurup jalan itu merugikan masyarakat,” ujar Prof Armin.
Sebelumnya, Belum lama ini Walikota Palopo Naili dalam rapat Forkopimda melakukan rapat mencermati potensi kenaikan inflasi dalam waktu dekat sebagaimana proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo.
Risiko itu dinilai semakin besar karena masyarakat akan segera memasuki Bulan Suci Ramadan, periode dengan tingkat konsumsi bahan pokok yang meningkat tajam.
Penutupan akses jalan dan pembatasan aktivitas yang berlangsung bergilir disebut telah membuat distribusi logistik tersendat. Pasokan barang menurun, sementara permintaan meningkat.
Kondisi ini mendorong kenaikan harga dan menekan daya beli masyarakat.
“Yang paling dirugikan justru masyarakat kita sendiri di Tana Luwu,” ujar Naili.
Ia menegaskan, Pemkot Palopo tidak mempersoalkan penyampaian aspirasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa hak berdemonstrasi tidak boleh dijalankan dengan cara yang mengorbankan kepentingan publik, mengganggu arus logistik, dan melumpuhkan aktivitas ekonomi warga.
















