banner 1080x600

DPRD Sulsel Hadiri RDPU Bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta

banner 120x600

Makassar, zona redaksi.id – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Senin (10/11/2025). Pertemuan ini membahas aspirasi para pengusaha Pertashop yang selama ini mengalami kendala dalam operasional usaha mereka di daerah.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengatakan pihaknya secara resmi mengusulkan pelaksanaan RDPU tersebut kepada pimpinan DPRD Sulsel untuk diteruskan ke Komisi VI DPR RI. Usulan itu mendapat respon positif dan langsung dijadwalkan untuk dibahas bersama.

“Komisi D yang menyurat ke pimpinan DPRD, kemudian pimpinan meneruskan ke Komisi VI DPR RI. Alhamdulillah, direspons dengan baik dan difasilitasi untuk dilakukan RDPU,” ujar Kadir Halid melalui sambungan telepon, Selasa (11/11/2025).

Dalam pertemuan itu, rombongan DPRD Sulsel diterima langsung oleh pimpinan Komisi VI DPR RI bersama beberapa anggota. Mereka mendengarkan langsung keluhan para pengusaha Pertashop yang sebelumnya juga telah menyampaikan aspirasi melalui DPRD Sulsel.

Menurut Kadir, inti persoalan yang disampaikan adalah keterbatasan izin bagi pengusaha Pertashop untuk menjual jenis bahan bakar tertentu. Selama ini, mereka hanya diizinkan menjual Pertamax, sementara permintaan masyarakat di daerah, terutama di pedesaan, lebih banyak pada Pertalite.

“Pengusaha Pertashop sudah berinvestasi, tapi mereka hanya disuruh menjual Pertamax. Bagaimana bisa laku di desa-desa? Akibatnya banyak yang rugi bahkan gulung tikar. Jadi aspirasi mereka agar diberi izin menjual Pertalite,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Kadir, pengusaha Pertashop juga berharap bisa menjadi pangkalan resmi gas elpiji 3 kilogram untuk memperluas layanan energi bagi masyarakat.

“Jadi, dua poin penting yang kita sampaikan ke Komisi VI, yaitu agar pengusaha Pertashop diberi kesempatan menjual Pertalite dan juga bisa menjadi pangkalan gas elpiji 3 kilogram,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Komisi VI DPR RI berjanji akan menindaklanjuti laporan DPRD Sulsel dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Pertamina, Pertamina Patra Niaga, dan BPH Migas.

“Komisi VI akan memanggil Pertamina dan BPH Migas dalam rapat kerja untuk menindaklanjuti aspirasi ini. Sebelumnya kami sudah dua kali rapat dengan Pertamina Regional Sulawesi, tapi tidak ada hasil karena kewenangannya di pusat. Makanya sekarang kita bawa langsung ke DPR RI,” tutur Kadir.

Ia berharap langkah ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada pengusaha kecil dan menengah, khususnya mereka yang telah berkontribusi membuka akses energi di pelosok daerah.

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *