banner 1080x600
Berita  

Kadis PPPA Makassar Hadiri Pelantikan PPPK Tahap 2, 

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar drg. Ita Isdiana Anwar,M.Kes Menghadiri Acara Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 2 (SK PPPK Tahap 2) Di tribun Karebosi,
banner 120x600

Makassar, zona  redaksi.id-Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar drg. Ita Isdiana Anwar,M.Kes Menghadiri Acara Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 2 (SK PPPK Tahap 2) Di tribun Karebosi, Jumat 14 November 2025

Kehadiran Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar drg. Ita Isdiana Anwar,M.Kes sebagai bentuk komitmen dan dukungan dalam mewujudkan PPPK yang handal dan kreatif serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat

Pelantikan ini dipimpin oleh Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Sekda kota Makassar, Zulkifly Nanda serta para pimpinan OPD

Walikota Makassar, Munafri menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian para pegawai yang telah lama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Saya tahu betul banyak di antara Bapak Ibu sekalian yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Pengabdian panjang tersebut adalah wujud loyalitas, kesetiaan, dan komitmen yang patut kami apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Munafri.

Ia menegaskan bahwa setiap pegawai yang dilantik hari ini telah melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat untuk memastikan kompetensi, integritas, dan komitmen mereka terhadap pelayanan publik.

Sejalan dengan itu, Munafri juga memberi peringatan tegas bahwa proses pengangkatan PPPK harus berlangsung jujur dan sesuai ketentuan. Ia menyatakan bahwa setiap bentuk pelanggaran, manipulasi dokumen, atau keterangan tidak benar dapat menjadi dasar pembatalan keputusan pengangkatan.

“Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, kecurangan, manipulasi dokumen, atau pemberian keterangan yang tidak benar, maka keputusan pengangkatan dapat dibatalkan. Tidak ada kompromi untuk hal ini,” tegasnya.

Pemkot Makassar, lanjut Munafri, tengah bergerak menuju tata kelola pemerintahan berbasis human capital management. Karena itu, PPPK yang baru dilantik dituntut adaptif, disiplin, serta berorientasi pada hasil.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh pegawai menjaga komitmen dalam pelayanan publik dan menjadikan momentum pelantikan ini sebagai awal pengabdian baru bagi Kota Makassar.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi menerima SK pengangkatan,” tutupnya.

banner 1600x399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *