Makassar,zona redaksi.id– Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Mekanisme Mediasi Konflik Pertanahan Berbasis Masyarakat, yang dilaksanakan di Hotel Novotel,(6/11/25)
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan pola dan prosedur penanganan konflik pertanahan melalui pendekatan mediasi yang melibatkan unsur masyarakat secara aktif, sehingga penyelesaian sengketa dapat dilaksanakan lebih efektif, cepat, dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, menyampaikan bahwa dinamika konflik pertanahan di perkotaan membutuhkan pola penyelesaian yang tidak hanya mengandalkan aspek legal formal, tetapi juga pendekatan sosial dan dialog partisipatif.
“Melalui FGD ini, kita berharap lahir mekanisme mediasi yang aplikatif dan dapat menjadi pedoman bersama dalam menyelesaikan konflik pertanahan secara damai dan konstruktif,” ujarnya.
FGD ini menghadirkan narasumber dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta diikuti oleh peserta dari unsur masyarakat yang selama ini terlibat atau bersentuhan langsung dengan isu pertanahan.
Acara dipandu oleh Moderator Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, SSTP, MH, dan Kabid Pengawasan dan Pengamanan Tanah, Muh. Roy Hartono, SSTP selaku Ketua Panitia Pelaksana.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan diskusi mendalam terkait tantangan di lapangan, peta potensi konflik, serta strategi penguatan peran masyarakat dalam mediasi.
















