Makassar, zona redaksi.id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar akan menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung di Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya.
Lurah Paccerakkang Henni A. Nandang, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa layanan ini merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang jauh ke kantor Disdukcapil.
“Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat Paccerakkang dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran maupun akta kematian,” ujarnya.
Kegiatan pelayanan administrasi kependudukan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, bertempat di Kantor Lurah Paccerakkang, Kompleks Mangga Tiga Blok B1 No.1.
Adapun layanan yang akan diberikan oleh Disdukcapil Kota Makassar meliputi:
Rekam, cetak dan penggantian KTP-el
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan Akta Kelahiran
Akta Kematian Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Pemerintah Kelurahan Paccerakkang pun mengimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan ini agar dokumen kependudukan dapat tertib dan lengkap.
















